Assalamu’alaikum Wr Wb
Yang terhormat kepala sekolah
Yang saya hormati Bapak/Ibu Guru serta staf Tata Usaha
Dan teman-teman yang saya cintai
Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat-Nya sehingga kita dapat berkumpul disini dan pada hari ini saya akan menyampaikan pidato tentang Narkoba.
Narkoba sebetulnya adalah zat psikotropika yang dipakai oleh pihak kedokteran untuk melakukan operasi bedah. Awalnya kegunaan narkoba ini cukup positif, namun akhirnya disalah artikan akibat ada sebagian oknum manusia yang menggunakannya secara berlebihan dan over dosis. Hingga narkoba pada akhirnya dianggap sebagai ‘benda jahat’ yang berbahaya.
Narkoba mengandung efek halusinasi bagi para pemakainya. Kandungannya adalah berupa garam hidroklorida dan diamorfin hidroklorida yang merupakan turunan dari heroin sebagai derivate dari morfin. Sedangkan ganja mengandung tetrahidrokanabinol (THC) yang dapat menimbulkan efek euphoria (rasa senang yang berlebihan).
Sehingga kandungan kedua zat tersebut cukup membuat pribadi seseorang menjadi kacau, yakni merasa senang secara berlebihan tanpa alasan serta berhalusinasi.
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan
rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja adalah sebagai
berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba.
Penyalahgunaan narkoba dapat meliputi 3 bagian yaitu: Pencegahan primer, sekunder dan tertiair. Pencegahan primer atau pencegahan dini ditunjukan kepada yang belum tersebtuh narkoba; pencegahan sekunder, yaitu pencegahan bagi kelompok yang rentan terhadap penyalagunaan narkoba dan pencegahan tertiair, adalah pencegahan untuk mencegah kambuh.
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap para penerus bangsa.
Jadi, marilah kita bersama-sama menghindari, menjauhi, serta memberantas penggunaan narkoba untuk membuat bangsa kita menjadi selangkah lebih maju.
Demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan apabila terdapat kesalahan dalam bertutur saya mohon maaf, karma saya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan akan saya tutup dengan sebuah pantun
habis sudah timpan sari kaya
bukan di makan tetapi jatuh
sekian dan terimakasih dari saya
wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
XD